SEGERA HUBUNGI SITEKNO UNTUK MELAKUKAN PERPANJANGAN DOMAIN [TUTUP]

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain ujian utama, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2010 juga akan menggelar UN susulan dan UN ulang. Masyarakat perlu lebih jelas mengetahui hal tersebut.
Demikian seperti dikatakan oleh Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam keterangan pers seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI SBY di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Mendiknas mengatakan, UN susulan diberikan kepada siswa yang berhalangan karena sakit atau sebab-sebab lainnya, sedangkan UN ulang diadakan untuk siswa yang tidak lulus. Siswa diberikan jeda waktu selama satu bulan untuk mempersiapkan diri melakukan UN ulangan tersebut.
"Yang diulang boleh mata pelajaran yang tidak lulus, atau boleh mata pelajaran secara keseluruhan. Dengan adanya ujian utama, UN susulan dan UN ulang ini, insya Allah sudah mengakomodasi apa yang menjadi perhatian, concern masyarakat secara keseluruhan terkait UN," ujar Nuh.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi menuturkan, UN ulang memang diberikan sebagai "hak" bagi siswa yang tidak lulus UN. Syaratnya, kata dia, seperti yang dikatakan oleh Mendiknas.
"Nanti akan dilihat nilai mata pelajaran yang tidak lulus. Hanya siswa yang nilainya di bawah 5,5 saja yang berhak mengulang. Sekali lagi, UN ulang ini bukan untuk perbaikan nilai yang di atas atau sama dengan standar nilai UN, yaitu 5,5," kata Mardapi dihubungi oleh Kompas.com di Jakarta, Jumat (8/1/2010).
Sebetulnya, tambah Mardapi, siswa boleh mengulang semua atau sebagian saja. Hal tersebut, menurutnya, sah karena kelak yang akan dipakai adalah tertinggi sebagai nilai UN tersebut. Nilai hasil UN terdahulu, kata dia, otomatis gagal dan tidak bisa dipakai lagi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pemerhati pendidikan yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan meminta ketegasan posisi Presiden tentang Ujian Nasional (UN). Kebijakan UN yang telah dilaksanakan selama 5 tahun terakhir tidak didasarkan atas pertimbangan pendidikan, tetapi kekuasaan semata.
Penegasan itu disampaikan oleh Koalisi Pendidikan terkait sikap Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang kabinet terbatas, Kamis (7/1/2010). Semula, Presiden SBY meminta Depdiknas agar tidak lagi menjadikan UN sebagai satu-satunya alat ukur dalam pendidikan dan menawarkan dua opsi, yaitu UN sebagai ukuran yang pertama tapi didukung oleh ujian ulang atau kembali ke model evaluasi belajar tahap akhir nasional (Ebtanas).
Roda ternyata berputar cepat, dan bahkan berbalik arah. Karena, Presiden SBY kemudian mendukung Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh untuk melanjutkan pelaksanaan UN dengan kata “disempurnakan”.
"Kesan pertama saya, Presiden SBY tidak benar-benar mendengar apa yang diharapkan masyarakat menyoal UN. Sudah 7 tahun UN diungkap, bahkan kami sampai bosan, dan mungkin juga media jenuh membahasnya, tapi nyatanya Presiden seperti tidak juga mendengar dengan benar," ujar Jimmy Paat seusai jumpa pers Pernyataan Sikap Koalisi Pendidikan "Perbaiki Pendidikan, Hentikan Ujian Nasional" di Jakarta, Jumat (8/1/2010).
Paat mengatakan, bahwa besar kemungkinan dalam rapat terbatas tersebut "bahasa" melanjutkan UN itu datang dari para staf Presiden, yaitu Mendiknas dan para stafnya.
"Jadi jelas di sini, bahwa UN memang persoalan politik, bukan masalah pendidikan. UN itu persoalan kekuasaaan saja, yang berarti harus dilawan dengan persoalan politik juga. Murid, guru dan orang tua harus bergerak," ujar Paat.
Ade Irawan, dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menambahkan, UN selama ini tak lebih dari tongkat estafet yang dulu dilepaskan atas kemauan Wapres Jusuf Kalla dan Mendiknas Bambang Sudibyo. Sudah saatnya, kata Ade, UN dihapuskan, terutama sebagai penentu kelulusan.
"Karena UN mereduksi pendidikan. UN mengakibatkan anak kehilangan waktu berharga untuk belajar dalam arti sesungguhnya menjadi sekedar mengikuti latihan soal (drilling ) untuk mengejar skor ujian," ujar Ade.
Daoed Joesoef
Tidak jarang saya didatangi oleh orang-orang yang memperkenalkan dirinya dengan ucapan: "Saya hanya guru sekolah dasar". Apa salahnya dengan jabatan guru SD? Seorang guru SD yang menjalankan profesinya dengan baik, dalam arti sesuai dengan tuntutan kerja keprofesian, adalah jauh lebih terhormat daripada seorang presiden yang tidak bisa memenuhi tuntutan-tuntutan tugas kepresidenannya dan lalu berusaha menutupi kekurangannya itu dengan kebohongan politik dan janji-janji palsu yang baru.
Kalau guru SD tersebut sebenarnya memang terpaksa melakukan kerja guru, karena dia merasa tidak mampu menjalankan kerja lain yang dianggapnya lebih terhormat dan bergaji lebih besar, dia juga tidak pantas bersikap sinis. Kalau dia sadar tidak sanggup meraih apa yang diinginkan, dia seharusnya menginginkan apa-apa yang disanggupinya.
Perubahan zaman membawa serta perkembangan spesialisasi dan perkembangan ini, pada gilirannya, semakin memperbesar jumlah jenis profesi. Walaupun begitu, masih tetap kelihatan, bahkan menjadi semakin jelas, jumlah asal dari pelipatgandaan yang tak terbendung dari jumlah jenis profesi tadi. Yaitu, bila kita mau menyederhanakan jumlah tersebut, kita bisa meredusirnya menjadi dua yang hakiki, demi menyadari signifikansi dan makna dari setiap jenis profesi. Kedua jenis profesi itu adalah, pertama, "guru", kedua "dan lain-lain". Dalam kategori profesi yang kedua itu termasuk: presiden, menteri, jenderal, direktur, insinyur, dokter, dan lain-lain. Semua jabatan ter-sebut tidak akan ada jika tidak ada "guru".
Maka, guru pantas disebut sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa", karena seluruh permukaan bajunya tidak akan bisa menampung "bintang", kalau untuk setiap mahasiswa/siswa yang berhasil dibuatnya menjadi "orang", menjadi profesional yang tergolong pada profesi kategori kedua, perlu dinyatakan dengan satu tanda jasa.
Masalah melemahnya disiplin di kampus/sekolah berasal tidak hanya dari kekurangan dosen/guru, tetapi juga dari kegagalan sosial kita memberikan dosen/guru kemandirian yang cukup bagi penegakan otoritas dengan mudah. Setiap pemerintah di era reformasi menggalang usaha nasional untuk menaikkan gaji para tenaga pengajar dan mengangkat profesi guru dari lubang ketidakpedulian masyarakat. Namun, usaha untuk mendapatkan kembali respek dan martabat yang inheren dengan posisi guru tidak akan mudah dihasilkan oleh tambahan yang relatif cukup dari balas jasa (gaji, honor, dan lain-lain) atau oleh status sosial yang lebih tinggi.
Semua ini baru merupakan prasyarat yang diperlukan untuk menarik tenaga yang lebih kompeten ke profesi keguruan.
Namun, sikap masyarakat terhadap guru dan sikap guru terhadap profesinya sendiri akan menjadi faktor penentu. Bila orangtua mahasiswa/siswa betul-betul menanggapi dosen/guru dari anak-anaknya sebagai pendidik profesional dan tidak sekadar sebagai pegawai/pekerja pencari nafkah dan betul-betul mengajar anak-anaknya untuk menghormati dosen/guru sebagai orang tua kedua di kampus/sekolah, otoritas alami dari dosen/guru akan pulih kembali. Bila para dosen/guru menganggap dirinya sebagai tokoh penting di masyarakat dan bersikap sesuai dengan anggapan itu dengan penuh kebanggaan tanpa menyombongkan diri, mereka akan tetap mendapatkan respek alami dari anak-anak didiknya dan orangtua mereka.
Otoritas Guru
Respek alami itu datang dari jenis otoritas guru itu sendiri, dan sifat disiplin yang ditegakkannya melalui otoritas tersebut.
Setiap dosen/guru sebaiknya menyadari bahwa salah satu alasan penting dari otoritas dalam persekolahan adalah statusnya sebagai orang dewasa. Adalah Aristoteles yang menyatakan dengan kesahajaan seorang genius, bahwa pendidikan adalah suatu proses dari kedewasaan yang memberikan pelajaran kepada remaja. Biar bagaimanapun ada penghormatan alami, kalaupun bukan pemujaan, di kalangan anak-anak pada kedewasaan (terlepas dari kelanjutan usia). Walaupun orangtua mereka tidak mengatakan secara eksplisit supaya menghormati guru-gurunya, anak-anak ini secara intuitif mengetahui bahwa di sekolah mereka juga bergantung pada bimbingan dan kontrol orang-orang dewasa yang bisa juga berbeda dengan otoritas dari orangtuanya sendiri di rumah.
Sumber otoritas dosen/guru yang berasal dari kedewasaannya tentu tidak sama dengan otoritas orangtua di rumah, namun mudah dikaitkan satu sama lain. Agar menghasilkan bunyi, bertepuk memerlukan keterpaduan kerja dua tangan. Otoritas akan teguh bila anak dibiasakan patuh pada orangtua dan lalu mentransfer kebiasaan mematuhi orangtua tadi pada gurunya di sekolah. Anak-anak memerlukan panutan dan guru adalah tokoh yang (seharusnya) dapat memberikan itu di sekolah.
Berarti, perlu kita sadari bersama, demi perkembangan karakter dan budi pekerti anak yang terpuji, supaya orangtua bertindak sebagai guru kedua di rumah, sementara guru berperilaku sebagai orangtua kedua di sekolah melalui usaha pemantapan visi kedewasaan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
Demikianlah, salah satu doktrin pendidikan yang tertua dan yang sampai sekarang masih berlaku adalah bahwa jenis disiplin yang terbaik adalah self discipline. Tugas guru pada setiap jenjang pendidikan adalah menciptakan tata tertib dan mengupayakan kepatuhan begitu rupa hingga tata tertib dan kepatuhan itu ditransfer dari luar forum ke dalam diri siswa.
Pada tahap awal, disiplin ini masih dibenarkan berupa tata tertib fisik. Di tingkat berikutnya, disiplin diwujudkan dengan jalan lebih canggih. Jika para siswa tanggap secara mental/intelektual dan berangsur-angsur menata pelajaran yang dipelajari ke dalam pola pengetahuan mereka sebelumnya, guru mereka dapat dikatakan menerapkan disiplin yang baik. Pada tingkat yang lebih tinggi lagi, disiplin yang baik berarti "belajar bagaimana belajar".
Yang juga perlu direnungi oleh para dosen/guru adalah kekuatan dalam (inner power) yang membuat siswa patuh tanpa kekerasan atau paksaan, begitu rupa hingga kekuatan itu pindah secara berangsur-angsur dari pendidik ke anak didik. Sebab, hal inilah yang merupakan rahasia dari pengajaran yang efektif, tidak hanya mengenai mata pelajaran, tetapi juga semua nilai yang diniscayakan bagi kehidupan manusia yang merdeka dan beradab. Orang yang dapat berbicara dengan otoritas adalah seorang guru alami walaupun jabatan formalnya bukan guru.
Otoritas, kedewasaan, bisa saja berasal dari banyak sumber, namun dampaknya pada kita tetap tunggal. Bila ia tidak ada tidak akan ada pembentukan otonomi secara riil dan semua pengajaran akan menjadi sia-sia belaka. Kemauan untuk mematuhi dan kehendak untuk membuat kepatuhan perlu sama-sama dipelajari. Selama kita tidak menemukan otoritas pada diri orang lain sebagai kekuatan yang mendorong pengilhaman kita untuk menundukkan impuls, selama itu pula kita tidak akan menemukan otoritas tersebut dalam diri kita.
Seorang guru bisa saja berupa seorang yang tenang, namun tetap dipatuhi, dia bisa mendominasi tanpa membentak. Kekuatan moralnya begitu rupa hingga para siswanya tidak bisa mengelakkannya. Namun, begitu seorang guru tidak lagi menarik selaku pribadi bagi para siswanya, dia tidak bisa lagi berfungsi sebagai panutan moral mereka. Jika kekuatan dalamnya tidak berkembang lagi, para siswanya akan mengejarnya dan pasti melampauinya. Kemungkinan seperti itu ada, lebih-lebih dalam situasi sekarang, di mana jaringan informasi dan teknik komunikasi berkembang pesat.
Guru Sejati
Secara alami tidak ada guru yang tetap lebih "dewasa" daripada para siswanya, walaupun jarak umur alami tetap sama. Dia sudah menjalankan tugasnya dengan sempurna bila sudah mengantarkan para siswanya melampaui satu tahap dari perjalanan panjang ke arah pertumbuhan kematangan, kedewasaan, dan penguasaan diri. Dan guru yang baik memang tidak akan mengharapkan lebih dari itu, karena dia menyadari bahwa dia hanya merupakan means dan tidak menginginkan anak didiknya menjadi duplikat dari nilai-nilainya sendiri. Otoritas sejati dalam pembelajaran adalah selalu berusaha membuatnya tidak diperlukan lagi. Guru sejati adalah orang yang mengarahkan kita untuk jauh melampaui dirinya sendiri.
Anak-anak kini terbiasa meninggalkan guru tanpa merasa berutang budi, karena orangtua dan masyarakat juga berbuat demikian. Menyanyikan himne saja sebagai tanda terima kasih kepada guru sudah ditanggapi dengan sinis. Kalau kita kelak mengalami perubahan yang tidak menguntungkan dalam jabatan/kedudukan, kita baru teringat kepada guru sebagai orang yang memungkinkan kita bisa bertahan. Kekuatan moral yang dibinanya dalam pembentukan karakter kita melalui keteladanannya mungkin bisa membantu pencitraan kita sebagai orang yang pantas diteladani dalam menghadapi situasi yang serba sulit.
Mendidik manusia adalah kiat dari segala kiat, karena dia adalah yang paling kompleks dan paling misterius dari semua makhluk ciptaan Tuhan. Maka, orang yang merasa terpanggil untuk melaksanakan tugas pendidikan jangan pernah lupa berfilosofi, yaitu kiat mengajukan pertanyaan yang sederhana, tetapi memerlukan jawaban yang serba kompleks. Tidak perlu ragu-ragu berbuat demikian karena mengajukan pertanyaan merupakan kebaktian dari nalar.
Penulis adalah alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne
Jl. Rajamantri 17 A Buah, Kecamatan Lengkong Kota Bandung
SMA Negeri 22 Bandung berstatus Sekolah Negeri dengan Akreditasi "A"
1, DRS. DEDI CRIS
PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN Jalan Dr. Radjiman No.6 Telpon (022) 4264813 Fax (022) 4264881 Issebord (022) 4264944, 4264957, 4264973 BANDUNG 40171 Nomor : 005/ - Dikmenti/ ,22 Pebruari 2010 Lampiran : 1(satu) Exp. Perihal : Undangan Kepada Yth: Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota Se Jawa Barat Di Tempat selengkapnya...
Dinas Pendidikan Kabupaten/kota Diberi Waktu 2 (dua) Tahun Untuk Menata Guru Monday, 25 January 2010 18:00 | Written by Administrator | Guru wajib mengajar paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu, demikian diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 35 ayat (2), dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pasal 52 ayat (2) yang menyatakan bahwa beban kerja guru paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Beban kerja guru tersebut wajib dipenuhi oleh guru untuk mendapatkan tunjangan profesi pendidik bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik. selengkapnya...
Soal UN, Presiden Tidak Menyentuh Persoalan Fundamental Jumat, 8 Januari 2010 | 10:18 WIB RUMGA KEPRESIDENAN/ABROR RIZKI Ilustrasi: Menurut pengamat pendidikan Elin Driana, sikap Presiden SBY itu pantas untuk diapresiasi, sayangnya langkah-langkahnya masih berputar pada hal-hal teknis. TERKAIT: * UN Bukan Satu-satunya Penentu Kelulusan * Sikap Presiden soal UN Perlu Diapresiasi, tapi.... * Akhirnya, SBY Pun Angkat Bicara soal UN JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap yang ditunjukkan langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY terkait ujian nasional (UN) dianggap masih terlalu teknis, tidak menyentuh hal-hal yang bersifat fundamental. selengkapnya...
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan ujian nasional (UN) selama ini dipersoalkan karena hasilnya dipakai untuk memveto kelulusan siswa. Selama standarisasi nasional pendidikan belum tercapai, penggunaan hasil ujian nasional sebagai syarat kelulusan menyalahi aturan yang berlaku. selengkapnya...
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh meminta semua pihak untuk tidak menjadikan ujian nasional atau UN seakan-akan hal yang menakutkan. Mendiknas tidak sepakat bila ada yang mengatakan bahwa UN hanya membuat anak (siswa) menjadi stres. selengkapnya...
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk tetap melaksanakan ujian nasional pada tahun 2010. Namun, Presiden minta agar penyelenggaraan UN diperbaiki dan disempurnakan serta ditingkatkan kualitasnya. selengkapnya...
Kamis, 31 Desember 2009 UN 2010 Boleh Tidak Mengulang Mapel DIPATI UKUR,(GM)- Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada ujian nasional (UN) 2010, siswa diperkenankan untuk tidak mengulang semua mata pelajaran (mapel) yang di-UN-kan. Siswa diperbolehkan hanya mengulang mapel yang nilainya kurang dari rata-rata. selengkapnya...
Model kepemimpinan Leader Members Exchange (LMX), telah banyak digunakan oleh para manajer di sebuah perusahaan. Model LMX yaitu sebuah model kepemimpinan yang penerapannya menitikberatkan pada kualitas bawahan untuk melakukan pekerjaannya, antusiasme pimpinan untuk memberikan bantuan kepada bawahan manakala mereka memerlukannya dan tingkat kepercayaan yang tinggi dari pimpinan terhadap bawahannya. selengkapnya...
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru Pasal 54 ayat (8) dan (9) pengawas terdiri dari: (1) pengawas satuan pendidikan, (2) pengawas mata pelajaran, atau pengawas kelompok mata pelajaran. Ruang lingkup tugas pengawas adalah melakukan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan pengawasan yang ekuivalensinya dengan 24 (dua puluh empat) jam pembelajaran tatap muka dalam 1 (satu) minggu yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional. selengkapnya...
Mengajar yang baik bukan sekedar persoalan teknik-teknik dan metodologi belajar saja. Untuk menjaga disiplin kelas guru sering bertindak otoriter, menjauhi siswa, bersikap dengan itu menjauhi siswa, bersikap dingin itu menyembunyikan rasa takutkalau dianggap lemah. Nasehat yang sering diberikan misalnya agar guru bertindak keras pada saat permulaan. selengkapnya...
Kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. Dalam penjelasan Pasal 52 ayat (1) huruf (e), yang dimaksud dengan “tugas tambahanâ€, misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket. selengkapnya...
Sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik,bersifat kompleks karena sekolah sebagai organisasi di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama lain saling berkaitan,sedangkan sifat unik menunjukkan bahwa sekolah sebagai organisasi yang memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi lain.Ciri-ciri yang menempatkan sekolah memiliki karater tersendiri,dimana terjadi proses belajar mengajar,tempat terselenggara nya pembudayaan kehidupan manusia. selengkapnya...
Manajemen Sekolah Posted on November 18, 2009 by mukhliscaniago MANAJEMEN SEKOLAH : Pengertian, Fungsi dan Bidang Manajemen selengkapnya...
Selasa, 10 November 2009 , 07:30:00 Rektor Tolak Sertifikasi Guru Belum ada Pedoman Jelas, Sering Bermasalah Hukum selengkapnya...
Pembinaan SMA dalam rangka implementasi program Sekolah Standar nasional (SSN). selengkapnya...
MBS Dalam Praktek MBS yang menawarkan keleluasaan pengelolaan sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi yang profesional. Oleh karena itu, dalam melaksanakan MBS perlu seperangkat kewajiban dan tuntutan pertanggungjawaban (akuntabilitas) yang tinggi kepada masyarakat. selengkapnya...
STRUKTUR PENGURUS MKKS PROPINSI JAWA BARAT PERIODE TAHUN 2006-2009 selengkapnya...
SUSUNAN PENGURUS MUSYAWARAH KERJA KEPALA SEKOLAH (MKKS) SMA KOTA BANDUNG PERIODE 2009-2012 Jum'at 14 Agustus 2009 telah berlangsung Musyawarah dan Rapat Paripurna MKKS Kota Bandung, yang di buka langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung melalaui Kordinator Pengawas SMA Kota Bandung, hadir pada kesempatan itu juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Bp. H. Oji Mahroji. Materi kegiatan diisi dengan pembekalan materi untuk Para kepala sekolah : selengkapnya...
Dalam usia tertentu terutama usia 50 tahun ke atas, kita perlu hati-hati dalam memilih makanan selengkapnya...
Monitoring dan Evaluasi Sertifkasi Guru Tahun 2009 Sertifikasi guru dimulai tahun 2007 dan sampai dengan tahun 2009 ini telah disediakan kuota 600.450 guru untuk mengikuti sertifikasi guru. Tahapan pelaksanaan sertifikasi guru dimulai dari penetapan kuota, penetapan peserta, penyusunan dokumen portofolio, sampai pada tahap penilaian portofolio di perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru yang ditetapkan oleh pemerintah. selengkapnya...
Empat Guru di Rayon 10 Diyatakan Diskualifikasi Empat orang peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2008 di Rayon 10 Universitas Pendidikan Indonesia dinyatakan diskualifikasi. selengkapnya...
MOS Tinggalkan Budaya Kekerasan MOS (Masa Orientasi Siswa) yang berlangsung sejak Juli di Jakarta dan Bandung, tidak lagi memberlakukan budaya kekerasan. Bentuk budaya kekerasan yang berupa bentakan, hukuman, atau atribut-atribut lain yang mencerminkan pembalasan dendam dari siswa senior ke siswa baru, seperti pada perploncoan yang kerap terjadi beberapa waktu lalu, mulai ditinggalkan. MOS lebih mengarahkan siswa baru untuk lebih disiplin, mengenal visi dan misi sekolah, mengenal lingkungan sekolah dan budaya sekolah baru yang akan dimasuki. selengkapnya...
MBS Dalam Teori MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan. MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan. selengkapnya...
Peserta LPIR 2009, Hadapi 12 Juri Dalam Proses Wawancara 15 August 2009 Usai acara pembukaan Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) 2009 oleh Mendiknas Bambang Sudibyo, Selasa (11/08) langsung dilakukan wawancara pada ke tigapuluh empat finalis LPIR terpilih. Proses wawancara dipimpin oleh ketua tim juri Prof. Dr. Mien Ahmad Rifa’i. Sebelum dimulai, peserta terlebih dulu mendengarkan arahan dan instruksi dari tim juri tentang metode dan mekanisme yang harus diketahui pada saat wawancara. LPIR tahun ini akan memilih delapan pemenang yang akan memperebutkan medali emas, medali perak, medali perunggu, 2 honorable mention, bahasa terbaik, peragaan terbaik, dan presentasi terbaik. Prof. Dr. Mien Ahmad Rifa’i menjelaskan pada peserta selengkapnya...
Kamis (13/08), tepat pukul 12.00 WIB wawancara Lomba Penelitian Ilmiah Remaja tingkat SMA selesai diadakan. Tim juri telah berdiskusi dan menilai siapakah diantara ke tigapuluh empat finalis yang akan menjadi pemenang. Tak lama waktu yang dibutuhkan juri untuk memberikan penilaian. Melalui kesepakatan bersama, terpilihlah delapan finalis sebagai pemenang LPIR 2009. Pengumuman pemenang disampaikan oleh Prof. Dr. Mien Ahmad Rifa’i mewakili tim juri. selengkapnya...
1 2
Copyright © 2010 PT SITEKNO · All Rights Reserved
Powered by sitekno